Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua orang telah ditangkap karena diduga membuat lubang raksasa di Tembok Besar China dengan ekskavator yang kemungkinan besar menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

Lubang raksasa yang menyebabkan kerusakan tersebut ditemukan pada akhir bulan lalu di bagian yang dikenal sebagai Tembok Besar ke-32, satu-satunya bagian tembok dari Dinasti Ming dari tahun 1368 hingga 1644 yang masih bertahan.

Para pejabat yakin alat-alat berat digunakan untuk membuka celah di Situs Warisan Dunia UNESCO, sehingga merusaknya dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Petugas pun berhasil menangkap dua tersangka, seorang pria berusia 38 tahun dengan nama keluarga Zheng dan seorang wanita berusia 55 tahun dengan nama belakang Wang, ujar Biro Peninggalan Kebudayaan Shanxi pada hari Senin (4/9).

Para pelaku disebutkan bekerja sebagai pekerja konstruksi yang memperlebar celah di dinding untuk membuat jalan pintas untuk melewati tembok. Mereka pun mengaku menggunakan alat penggali untuk membuat jalan pintas untuk mengurangi waktu perjalanan

“Hal tersebut menyebabkan kerusakan ‘yang tidak dapat diperbaiki’ terhadap integritas dan keamanan bagian wilayah sepanjang 13.000 mil tersebut,” ucap Biro Peninggalan Kebudayaan Shanxi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (5/9).

Keduanya pelaku saat ini telah didakwa dan ditahan atas penghancurkan peninggalan budaya serta kasusnya terus didalami.