BerandaPolhukamPilpresPerludem Anggap Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Relevan

Perludem Anggap Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Relevan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai bahwa gugatan batas usia Capres-Cawapres yang saat ini tengah dilakukan sejumlah kalangan untuk mengendorse atau mencekal salah satu kandidat calon adalah opsi konstitusional yang tidak relevan.

Apalagi kata aktivis demokrasi yang karib disapa Ninis ini, soal batas usia Capres-Cawapres sudah puluhan kali digugat ke MK, namun sebetulnya Mahkamah Konstitusi memang selalu mementahkan karena bukan menjadi domain mereka.

“Ini sebenarnya kan sudah bolak-balik diuji ke Mahkamah Konstitusi, mungkin sudah 30-an kali diuji di MK, dan MK selalu mengatakan ini bukan kewenangan mahkamah untuk memutuskan,” kata Ninis saat berbincang dengan Holopis.com dalam Ruang Pemilu beberapa waktu yang lalu.

Di sisi lain, Ninis mengatakan bahwa dalam konteks perdebatan syarat Capres-Cawapres termasuk batas usianya, itu tidak diatur oleh MK, melainkan di ranah pembuat Undang-Undang. Jika memang ada partai atau masyarakat yang mencoba melakukan perubahan batas usia, maka ranah dialektikanya ada di DPR dan pemerintah karena bersifat open legal policy.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bicara soal syarat itu lebih teknis diatur dalam UU Pemilu. Nah, UU Pemilu itu ranahnya pembuat UU dalam hal ini pemerintah dan DPR,” tegasnya.

Pun demikian, ia melihat secara umum bahwa batas usia Capres-Cawapres seharusnya tidak perlu diatur sedemikian rupa. Berapa pun usia Capres-Cawapres biarkanlah dibuka secara luas.

“Harapannya syarat minimal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden ini ya sebaiknya enggak enggak perlu ada gitu ya, karena tadi enggak relevan lagi dan sebagainya,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS