HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menjelaskan makna dari pidato Presiden Jokowi pada saat Sidang Tahunan di gedung MPR/DPR RI.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Jokowi bermaksud meneguhkan posisinya sebagai Kepala Negara.

“Apa yang disampaikan Presiden Jokowi konteksnya murni sebagai kepala negara, bukan yang lain,” kata Juri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (16/8).

Juri menilai, sebagai Kepala Negara, Jokowi berkomitmen untuk mengawal pemilu berjalan lancar, sukses, demokratis, dan tidak ada ujaran kebencian.

Selain itu, Jokowi pun menegaskan posisinya sebagai Kepala Negara berada pada posisi netral dan bukan penentu siapa sosok penggantinya di 2024 mendatang.

“Meskipun beliau disebut-sebut sebagai Pak Lurah dan dijadikan tameng untuk para bakal calon Presiden, tapi posisi Presiden jelas, yakni tidak ke siapa-siapa dan tidak kemana-mana,” ungkapnya.

Sebagai Kepala Negara, Jokowi dianggap juga telah menunjukkan kemampuannya dalam menyiapkan road map menuju Indonesia Maju 2045. Yakni melalui pembangunan sumber daya manusia, konektivitas, dan hilirisasi sumber daya alam jenis mineral atau non mineral.

“Seperti kata Presiden, International Trust ini peluang besar untuk Indonesia, dan kita harus memanfaatkannya,” tutupnya.