BerandaNewsPolhukamGurun Diperiksa Polisi Usai Laporkan Oklin Fia

Gurun Diperiksa Polisi Usai Laporkan Oklin Fia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menyampaikan bahwa dirinya telah dijadwalkan agenda pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat terkait pelaporannya terhadap Oklin Fia Putri.

“Iya, besok saya diperiksa sebagai pelapor,” kata Gurun kepada Holopis.com, Rabu (16/8).

Ia mengatakan bahwa semua peristiwa dugaan tindak pidana yang dialamatkannya kepada Oklin bakal dijelaskan tuntas ke penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat hari ini pukul 13.00 WIB.

“Saya akan berikan keterangan peristiwa pidana yang terjadi yang dilakukan Oklin,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Gurun meyakini bahwa Oklin Fia yang dilaporkan atas konten makan es krim di depan kelamin pria bisa masuk dalam kategori penodaan agama.

“Besok saya akan berupaya agar pasal penodaan agama dan pornoaksi atau pornografi dapat diterapkan dalam kasus Oklin,” tegasnya.

Lebih lanjut, advokat muda yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI tersebut berharap, usai dirinya menjelaskan semua pelaporannya kepada penyidik, Polisi bisa segera memanggil Oklin dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami meminta setelah saya diperiksa, agar segera periksa Oklin Fia. Kami meminta agar Oklin segera juga diperiksa, dan ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Gurun telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Senin (14/8) kemarin.

Oklin dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS