HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon rencana Presiden Jokowi untuk mengevaluasi sejumlah jabatan sipil yang diisi oleh Perwira TNI.
Meski belum diajak berbicara mengenai hal tersebut, Yudo mengaku hanya bisa menerima evaluasi yang terjadi akibat kasus suap Marsdya Henri Alfiandi sewaktu menjabat Kepala Basarnas.
“Saya belum dipanggil, tentunya siap untuk dilaksanakan evaluasi, kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi,” kata Yudo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (2/8).
Evaluasi itu pun menurut Yudo, adalah konsekuensi ketika kasus tersebut terungkap ke publik dan menjadi perbincangan banyak pihak.
“Dengan adanya kasus seperti ini akan dievaluasi. Pasti semua hal yang terjadi seperti ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui perlu adanya evaluasi terhadap jabatan sipil di Kementerian maupun instansi lainnya yang diisi oleh anggota TNI aktif.
Hal itu diketahui menyusul pasca ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di instansinya.
“Semuanya akan dievaluasi dan tidak hanya masalah itu,” kata Jokowi, Senin (31/7).
Evaluasi itu dilakukan setelah sebelumnya Henri Alfiandi diduga berhasil mengakali e-Katalog yang sempat dibanggakan tidak mempunyai celah untuk dikorupsi.
“Semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujarnya.