Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.

“Benar, hari ini (25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat yang dikutip Holopis.com hari ini.

“Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujarnya.

Sejumlah uang ikut menjadi barang bukti dalam OTT ini. Namun, Ali saat ini belum dapat merincinya terkait berapa jumlahnya dan siapa yang berperan sebagai pemberi dan penerima.

“Iya ada. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali. “Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK,” lanjutnya.

Ali belum mau merinci soal OTT tersebut. Pun termasuk saat disinggung soal identitas dan dugaan tindak pidana rasuahnya. Yang jelas, kata Ali, sejumlah pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Holopis.com, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pusat.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan  disampaikan besok,” kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah pihak diamankan di sejumlah daerah di Jakarta dan Bekasi.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00, hari ini,” ujar Ghufron.

Ghufron juga merahasiakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa

“Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru