KPK Tangkap Pejabat Basarnas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap.

“Benar, hari ini (25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat yang dikutip Holopis.com hari ini.

“Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujarnya.

Sejumlah uang ikut menjadi barang bukti dalam OTT ini. Namun, Ali saat ini belum dapat merincinya terkait berapa jumlahnya dan siapa yang berperan sebagai pemberi dan penerima.

“Iya ada. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali. “Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK,” lanjutnya.

Ali belum mau merinci soal OTT tersebut. Pun termasuk saat disinggung soal identitas dan dugaan tindak pidana rasuahnya. Yang jelas, kata Ali, sejumlah pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Holopis.com, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pusat.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan  disampaikan besok,” kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah pihak diamankan di sejumlah daerah di Jakarta dan Bekasi.

“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00, hari ini,” ujar Ghufron.

Ghufron juga merahasiakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa

“Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral