HOLOPIS.COM, JAKARTA – FPI (Front Persaudaraan Islam) bersama dengam GNPF Ulama dan PA 212, mengecam tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh ekstrimis radikal Hindu di India pada era kepemimpinan Narendra Modi.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan FPI, kejahatan kemanusiaan tersebut sering kali terulang berupa penghinaan, penistaan, pelecehan, penganiayaan, penyiksaan, penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran, perusakan rumah ibadah kepada umat Islam, Nasrani, kaum Dalit serta kaum minoritas lainnya.
“Kejahatan tersebut terlihat seperti didukung oleh rezim jahat rasis fasis Narendra Modi yang selama ini memang sangat diskriminatif, jahat, biadab, rasis, fasis dan sangat terlalu sering melakukan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia,” tulis pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 22 Juli 2023 seperti dikutip Holopis.com.
Oleh karena itu, FPI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan lima pernyataan sikap sebagai berikut :
1. MENGECAM KERAS Rezim PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi yang berkuasa di India dimana secara langsung (by Commission) maupun pembiaran (by omission) telah sangat sering secara meluas dan sistematis melakukan Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan serta MENUNTUT Rezim PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi untuk menghentikan segala tindakan Kejahatan Kemanusiaan terhadap kaum minoritas agama di India;
2. MENUNTUT Dunia Internasional untuk aktif menghentikan tindakan Kejahatan Kemanusiaan Berat yang dilakukan Rezim Penjahat Rasis Fasis Narendra Modi;
3. MENUNTUT Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memandatkan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa demi menghentikan Kejahatan Kemanusiaan Berat yang terus berulang dikarenakan Rezim Fasis Rasis Penjahat di India yang dipegang PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi telah nyata tidak mau (unwilling) dan tidak mampu (unable) menghentikan berbagai pelanggaran HAM Berat di India;
4. Kami Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 secara resmi akan bersurat ke Dewan HAM PBB di Jenewa untuk MENUNTUT penghentian tindakan sistematis dan meluas Genosida maupun Kejahatan Kemanusiaan di India serta Kami juga akan bersurat kepada Penuntut Umum Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) untuk memulai Penyelidikan dan Penyidikan untuk kemudian Penuntutan terhadap Rezim Penjahat Rasis Fasis Narendra Modi yang telah secara nyata melakukan Genosida maupun Kejahatan Kemanusiaan yang berat;
5. MENYERUKAN kepada Rakyat Indonesia untuk ikut peduli dan melakukan upaya-upaya demi menghentikan berbagai Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di India.