Minggu, 29 Desember 2024

SDR : KPK Harus Periksa Mertua Menpora Dito Ariotedjo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bukan saja harus memanggil Menpora Dito Ariotedjo untuk menjelaskan asal-usul hartanya. Dia justru menekankan perlunya KPK juga memanggil Mertua Dito, yakni Fuad Hasan Masyhur yang juga seorang pengusaha agen trevel umroh haji Maktour Indonesia, sekaligus politisi Partai Golkar.

“Kan Dito bilang sebagian besar hartanya merupakan hadiah dari mertuanya yang bernama Fuad,” ujar Hari dalam keterangannya kepada Holopis.com, Jumat (21/7).

Menurut Hari, istilah hadiah itu asing dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Pemberian yang umum dicatat dalam LHKPN adalah hibah, sebab hibah akan tercatat dalam akta atas nama yang bersangkutan, bukan orang lain atau pemberi hibah.

“Lazimnya adalah hibah. Sebab, kalau hibah kan ada aktenya. Jadi, secara hukum jelas posisi dan asal usul hartanya. Kalau hadiah, apa parameternya?,” tutur Hari.

Karena hal itulah, menurut Hari, KPK harus memeriksa Fuad untuk menjelaskan harta yang diberikan kepada menantunya melalui putrinya, Niena Kirana Riskyana Fuad.

“Apakah benar harta senilai Rp162 milyar itu merupakan hadiah dari dia?,” tandasnya.

Selain itu, aktivis 98 ini menyampaikan bahwa tidak sulit untuk melacak kapan harta-harta itu dia peroleh. Sehingga, Hari mengingatkan, sebelum menjadi Menpora, Dito dikenal sebagai salah satu staf khusus dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sehingga pemeriksaan terhadap Fuad menurutnya menjadi cukup penting untuk memastikan bahwa harta tersebut bukan bagian dari tindak pidana pencucian uang.

“Harus dipastikan kalau duit itu bukan money laundry. Jangan lupa, nama Dito sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi CPO dan sempat diperiksa dalam kasus korupsi BTS,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo baru saja melakukan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tersebut diserahkan Menpora pada KPK tertanggal 12 Juli 2023, dan merupakan LHKPN pertama sejak Dito memegang jabatan tersebut.

Dalam LHKPN tersebut, Dito melaporkan harta kekayaan miliknya dengan nilai fantastis, yakni totalnya mencapai Rp282 miliar. Hal yang membuat KPK kaget adalah adanya 4 bangunan rumah dan 1 mobil yang disebut Menpora berasal dari hadiah.

Adapun total nilai harta yang berasal dari hadiah tersebut mencapai Rp162 miliar, lebih dari jumlah keseluruhan harta yang dilaporkan Menpora.

Dito Ariotedjo mengatakan empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya merupakan hadiah dari orang tua. Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.

“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito, Rabu (19/7).

Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral