BerandaNewsPolhukamDPR Jadi Lokasi Kampanye Makzulkan Jokowi

DPR Jadi Lokasi Kampanye Makzulkan Jokowi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam FPDR (Forum Penegak Daulat Rakyat), menyerahkan Petisi 100 Makzulkan Jokowi kepada DPR dan MPR RI, pada Kamis 20 Juli 2023. Kehadiran mereka diterima secara langsung oleh anggota MPR Tamsil Linrung.

Dalam kesempatan tersebut salah saltu perwakilan FPDR, HM Rizal Fadila menyampaikan keluarnya petisi tersebut karena kehendak dari banyak unsur. Agar segera menyelamatkan negeri ini.

Ada dua tuntutan dalam petisi tersebut, pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ada dalam Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7 A UUD 1945. Itu mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden,” katanya dalam kterangan resmi yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/7).

Rizal menjelaskan, alasan kenapa pemakzulan harus dilakukan. Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden. Karena, lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang

Kedua, Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa dasar ’staats nood’ atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis.

“Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya,” kata Rizal.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS