HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana untuk melakukan pemeriksaan dan mengaduit semua rekening milik Partai Politik peserta pemilu 2024.
“Pak Ivan, izin, menjaga situasional dalam rangka politik 2024, kiranya bapak lebih mendahului periksa semua rekening partai politik,” kata Sahroni dalam pidatonya dalam acara pembukaan Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21 yang diselenggarakan di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/7).
Dorongan ini disampaikan pasca adanya tudingan bahwa ada aliran dana korupsi dari proyek pengadaan infrastruktur jaringan internet 4G ke partai politik. Dimana kasus tersebut menyeret Sekjen DPP Partai NasDem yang notabane adalah kolega Sahroni.
Pasca adanya keributan itu, konglomerat Tanjung Priok Jakarta Utara itu mengaku langsung menelepon Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk memeriksa semua aliran dana di rekening partainya, untuk memastikan apakah tudingan itu benar atau salah.
“Saya sebagai bendahara umum partai, waktu kemarin ribut-ribut masalah Kominfo terkait ada aliran dana ke partai politik, Izin pak Menko, saya Whatsapp pak Ivan untuk periksa rekening partai saya, selaku bendahara umum takut juga kalau ada ‘rekening’ masuk,” ujarnya.
Oleh sebab itu, untuk memastikan semua partai politik bersih dari dana-dana tak jelas, sekaligus memberikan pengertian kepada publik bahwa partai politik bersih dari transaksi mencurigakan, maka audit dan pemeriksaan PPATK ini penting menurutnya.
“Sebelum pemilu digelar, pak Ivan kiranya memberikan informasi ke publik bahwa partai politik sudah diperiksa melalui PPATK secara terbuka agar tidak ada indikasi atau hal-hal terkait dengan pemilu didanai dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Sahroni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PPATK yang sudah bekerja keras dan ikut andil di dalam penanganan tindak pidana dan kejahatan transaksi keuangan yang marak terjadi di Indonesia.
“Komisi III sangat mengapresiasi berbagai capaian dan kinerja PPATK. PPATK telah berhasil mengambil peran penting dalam setiap penyelesaian kasus kejahatan di negeri ini. Mulai dari pelacakan dana teroris, penelusuran dana TPPO, pengembangan aliran dana narkoba, investasi bodong, hingga pemblokiran rekening pelaku-pelaku kejahatan,” tandasnya.