HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suami pelaku KDRT di Serpong yang membuat istrinya babak belur akhirnya ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan. Pelaku, BD (38) tega memukul istrinya yang sedang hamil hingga babak belur.
Aksi itu pun ia lakukan di depan para tetangganya. Hingga akhirnya ada salah satu tetangga yang merekam kejadian itu, dan menjadi viral di media sosial.
Tak bisa mengelak, BD akhirnya mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Ia juga mengakui bahwa ia melakukan ancaman kepada keluarga istrinya.
Tetapi, BD tidak mau membeberkan apa alasannya memberikan ancaman kepada keluarga sang istri yang sedang hamil tersebut.
“Saya mengancam ada alasan tersendiri pak, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan,” demikian disampaikan BD, Rabu (19/7).
Sebelumnya, mertua BD, Marjali, membeberkan kepada awak media bahwa menantunya tersebut mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman. BD mengatakan bahwa ia akan menghabisi semua anggota keluarga istrinya.
“Mohon maaf bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gua bantai, satu keluarga, satu per satu gue bantai,” demikian disampaikan Budyanto dalam video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp, dikutip Holopis.com , (14/7) lalu.
Saat ini, BD sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman lima tahun penjara.