BerandaNewsPolhukamPSI Dukung Pengesahan UU Kesehatan, Begini Alasannya

PSI Dukung Pengesahan UU Kesehatan, Begini Alasannya

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Grace menyebut bahwa konstitusi akan mengalihkan beberapa tugas dan wewenang IDI langsung ke Kementerian Kesehatan.

“Itulah yang berusaha dibongkar di undang-undang kesehatan yang baru,” tambah Grace.

Mulai dari izin praktik hingga penerbitan STR, Grace menyebut bahwa di dalam UU Kesehatan yang baru ini maka STR akan dikeluarkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

“Penyebutan nama IDI ditiadakan, organisasi profesi tidak dilarang tapi tidak ada organisasi profesi yang tunggal. Ini tidak berarti tidak ada lagi pengawasan dan pengembangan kualitas dokter yang selama ini dilakukan oleh ini, hanya saja peran itu saat ini diambil alih oleh Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian, seorang dokter tidak perlu harus memperbaharui STR mereka setiap 5 tahun sekali seperti sebelumnya. STR yang telah terbit akan berlaku seumur hidup. Bagi Grace, ini adalah kabar baik bagi insan kedokteran untuk bisa menjalankan profesinya dengan tenang.

“Izin praktik pun akan dikeluarkan oleh pemerintah, STR diberlakukan sekali seumur hidup tidak lagi 5 tahun sekali. Ini semua diharapkan bisa mempermudah dokter dan dokter spesialis untuk menjalankan profesi dan meningkatkan kualitasnya,” tukasnya.

Atas dasar itu, DPP PSI menyatakan sangat mendukung pengesahan UU Kesehatan tersebut oleh DPR RI dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

“Untuk kepentingan rakyat Indonesia, kami mendukung undang-undang kesehatan salam Solidaritas,” pungkas Grace.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS