Pajak Progresif Biang Kerok Mobil Mewah Alamatnya di Gang Sempit

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pajak progresif diterapkan, bagi pemilik kendaraan lebih dari satu atas nama satu orang. Tarif pajak progresif, akan berbeda-beda tergantung jumlah kendaraan yang dimiliki.

Hal ini diduga menjadi alasan, pemilik kendaraan menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Sehingga, beberapa kali ditemukan alamat pemilik mobil mewah berada di gang sempit yang tidak bisa diakses oleh mobil.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberikan contoh, jika pihaknya pernah menemukan pemilik Alphard justru tinggal di gubuk.

Setelah diselidiki, ternyata pemilik mobil hanya meminjam identitas yang bersangkutan untuk menghindari pajak progresif kendaraan.

Firman mengatakan, Polisi akan mengusulkan pajak progresif dihapuskan, sehingga identifikasi kendaraan bisa dengan mudah dilakukan pihak Kepolisian.

Ia juga menjelaskan, jika pajak progresif justru membuat orang mengakali untuk memiliki kendaraan tanpa membayar.

Selain menggunakan identitas orang lain, ada juga yang menghindari pajak progresif dengan membeli kendaraan atas nama perusahaan.

“Kami juga lewat Samsat Nasional, untuk yang punya mobil 3, 4 biar saja enggak usah diprogresif,” katanya dalam RDP dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com, Senin (10/7).

“Ini ketidaktertiban ini harus kami jawab dengan identifikasi tadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk tarif pajak kendaraan kepemilikan oleh orang pribadi di Jakarta, ditetapkan sesuai Pasal 7 Perda No. 2 tahun 2015.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral