HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga telah melakukan upaya pencucian uang di luar negeri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Lukas Enembe diduga telah menyewa tenaga profesional untuk membantunya mengalirkan dananya ke salah satu rumah judi di Singapura.
“Dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai pencuci uang profesional,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).
“Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Alexander mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practicee Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Koordinasi itu untuk mencari seluruh dana gratifikasi maupun korupsi yang digunakan Lukas Enembe selama di Singapura.
“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” imbuhnya.
Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset pencucian uang dari Lukas Enembe yang tersebar di Indonesia.
Puluhan aset itu mulai dari uang Rp 81,6 miliar hingga hotel senilai puluhan miliar rupiah.