BerandaNewsPolhukamLukas Enembe Gunakan Tenaga Profesional Untuk Pencucian Uang di Singapura

Lukas Enembe Gunakan Tenaga Profesional Untuk Pencucian Uang di Singapura

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga telah melakukan upaya pencucian uang di luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Lukas Enembe diduga telah menyewa tenaga profesional untuk membantunya mengalirkan dananya ke salah satu rumah judi di Singapura.

“Dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai pencuci uang profesional,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).

“Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” imbuhnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Oleh karena itu, Alexander mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practicee Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Koordinasi itu untuk mencari seluruh dana gratifikasi maupun korupsi yang digunakan Lukas Enembe selama di Singapura.

“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset pencucian uang dari Lukas Enembe yang tersebar di Indonesia.

Puluhan aset itu mulai dari uang Rp 81,6 miliar hingga hotel senilai puluhan miliar rupiah.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS