Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikan perkara laporan kebocoran dokumen KPK ke tahap penyidikan.

Karyoto pun menegaskan bahwa kasus itu telah memenuhi unsur pidana sesuai dengan proses penyidikan yang dilakukan.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/6).

Karyoto pun tidak menampik apabila nanti penyidik memanggil ketua KPK Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.

“Nanti kita lihat ke depan,” imbuhnya.

Karyoto menegaskan bahwa memang ada pihak yang dengan sengaja membocorkan informasi rahasia di KPK.

“Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” tegasnya.

Bukti lainnya, kata Kapolda, bahwa dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.

“Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” imbuhnya

Karyoto pun menambahkan, pihaknya akan segera memeriksa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” pungkasnya.