Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Lukas Enembe Hari Ini Bakal Jalani Sidang Secara Tatap Muka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hari ini, Senin (19/6) dijadwalkan akan kembali menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini adalah lanjutan dari proses sidang yang tertunda pada Senin (12/6) yang lalu.

Dimana pada pekan yang lalu, kader Partai Demokrat itu berdalih kepada majelis hakim bahwa dirinya sedang sakit dan tidak mau mengikuti sidang secara virtual.

Jaksa penuntut umum sebelumnya diberitakan juga telah mengungkapkan kelakuan dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sesaat sebelum mengikuti persidangan secara virtual atau online.

Diungkapkan oleh salah satu jaksa dalam persidangan, kader Partai Demokrat tersebut sempat ngambek dan tidak mau keluar dari kamar tahanannya karena tidak mau mengikuti sidang secara online.

“Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendalanya terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline kemudian yang bersangkutan bersedia di kamar kunjungan,” kata Jaksa saat menjawab pertanyaan hakim, Senin (12/6).

Jaksa kemudian beralasan, pertimbangan dilakukannya sidang secara virtual alasan efektifitas karena kondisi dari Lukas Enembe yang menggunakan kursi roda.

“Dari awal kami berencana sidang secara online untuk efektivitas persidangan karena pak Lukas dalam mobilitasnya menggunakan kursi roda. Maka biar efektif, cepat kita online,” tukasnya.

“Tapi kalau memang yang mulia mempertimbangkan sidang offline kami siap untuk mengikuti secara offline,” sambungnya.

Majelis hakim pun menegaskan, pihaknya siap untuk melakukan sidang secara tatap muka dengan Lukas Enembe di ruang persidangan.

“Sudah disetujui oleh penuntut umum kita sidang secara offline tapi dengan catatan persidangan ini berjalan lancar tidak ada kendala,” kata hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang pada 19 Juni 2023 mendatang dengan sidang selanjutnya dilakukan secara tatap muka.

“Kalau sidang berjalan dengan tidak lancar secara offline maka dengan tegas kami nyatakan sidang dilakukan secara online,” tutup hakim.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru