Garuda Terapkan SE Kemenhub, Penumpang Sehat Bebas Masker

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Garuda Indonesia mulai menerapkan aturan protokol kesehatan, sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Salah satu aturan baru yang diterapkan Garuda Indonesia, yakni terkait penggunaan masker tidak lagi diwajibkan bagi para penumpang. Tapi, dengan syarat penumpang dalam keadaan sehat.

“Di mana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Senin (12/6).

Bagi penumpang yang tidak dalam keadaan sehat, atau berisiko COVID-19 tetap dianjurkan memakai masker serta turut dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang demi mencegah terjadinya penularan.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap, mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

“Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi”, terang Irfan.

Hal ini menjadi upaya Garuda Indonesia, untuk berikan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight.

“Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang terepresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19 akan kami jalankan secara cermat,” kata Irfan.

“Termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi COVID-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas,” pungkssnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral