“Pemilu itu pertandingannya dan ada dua klub bertanding itu peserta, hakim garis itu Bawaslu dan wasitnya adalah KPU. Pengelola stadion nggak boleh ikut bermain skor. Itulah maksud tugas umum yang melekat di diri Presiden Jokowi,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi boleh cawe-cawe hanya sebatas memastikan pemilu berjalan lancar dan negara dalam kondisi aman, damai dan kondusif.
“Artinya, most of the time, presiden Jokowi harus pastikan negara ini aman dan tertib termasuk di kala pemilu, tapi (dalam) pemilunya dia tidak boleh cawe-cawe,” tegasnya.
Justru ketika Presiden Jokowi cawe-cawe dalam Pemilu, maka ia sedang merendahkan dirinya sendiri sebagai Kepala Negara.
“Dalam konteks berpemilu itu ada DKPP. Makanya tidak layak Presiden Jokowi mengatakan dia ikut cawe-cawe. Artinya kalau dia bilang mau cawe-cawe, dia sedang menghina dirinya sendiri, dia mendegradasi kewenangan kekuasaan pemerintahan tertinggi di UUD, dia hanya orang yang main belakang dan samping,” pungkasnya.