BerandaNewsPolhukamJohnny G Plate Segera Hadapi Persidangan

Johnny G Plate Segera Hadapi Persidangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dari Johnny G Plate untuk kasus korupsi BTS Kominfo telah lengkap.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan, penyidik pun telah melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (9/6).

“Penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas berkas perkara Tersangka JGP kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/6).

Ketut kemudian menjelaskan, untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, Tersangka JGP dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni sampai 28 Juni 2023 mendatang.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kader partai Nasdem itu pun disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka JGP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terangnya.

Berkas perkara eks Menkominfo itu pun dikebut pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Pada proses penyidikan, sejumlah aset Johnny mulai dari kendaraan hingga tanah telah disita karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang telah merugikan negara mencapai Rp 8 Triliun tersebut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Indonesia Punya Neraca Sumber Daya Laut, Bisa Lacak Nilai Ekologi Lautan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Neraca Sumber Daya Laut Indonesia beberapa waktu lalu.

Polisi Tangkap 2 Pembakar Rumah Rico Sempurna, Satu Ditembak Kakinya

Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pembakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS