HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan usulan agar libur Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M ditambah jadi dua hari.
Usulan itu disampaikan Mu’ti karena ia melihat penetapan Lebaran Iduladha antara pihaknya dengan pemerintah berpotensi berbeda.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dalam keterangan yang dikutip Holopis.com dari laman resmi Muhammadiyah, Sabtu (10/6).
Menurutnya, penambahan hari libur tersebut penting, agar warga Muhammadiyah yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut merayakan Lebaran Iduladha.
Adapun usulan Mu’ti tersebut berlandaskan Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Dimana dalam baleid tersebut disebutkan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada. Syukur bila jadi libur nasional,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Ketetapan itu berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Adapun keputusan mengenai penetapan Hari Raya Iduladha 1444 H tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Sementara Sidang Isbat pemerintah diprediksi bakal menetapkan Hari Raya Iduladha pada 29 Zulhijah 1444 H. Karena pada saat itu, tinggi hilal kurang dari 3 derajat.