HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah resmi bercerai, Venna Melinda pun akan mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang masih ada dengannya.
Namun pihak Ferry Irawan melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa seharusnya proses pengembalian barang itu tidak perlu pakai surat-suratan.
Sunan mengatakan bahwa ibu Ferry, Hariati sudah siap menerima barang-barang milik anaknya.
“Dia (Venna) yang harus mengembalikan (barang-barang). Saya ibunya, kan nggak mungkin dong saya akan ngapa-ngapain barangnya Ferry. Pasti saya kasih,” kata Hariati, dikutip Holopis.com, Selasa (6/6).
Ia tekankan tidak perlu ada surat menyurat dalam proses pengembalian barang itu.
“Kasih saja langsung, ngapain nyimpan barang-barang rongsokan,” jawabnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda masih menyimpan barang-barang milik Ferry seperti dokumen-dokumen penting.
Sementara itu diberitakan Holopis.com sebelumnya, Ferry Irawan sudah terbukti melakukan KDRT dan akan dipenjara selama 1 tahun.
Setelah Ferry masuk penjara, Venna mengatakan saat ini dirinya akan fokus dalam proses perceraian dari Ferry Irawan. Setelah Ferry resmi jadi tersangka KDRT, Venna Melinda pun akan mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang masih ada dengannya.


