BerandaNewsPolhukamSandiaga Kesel ke Kapolda Bali Larang Viralkan Kelakuan Brengsek Turis Asing

Sandiaga Kesel ke Kapolda Bali Larang Viralkan Kelakuan Brengsek Turis Asing

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan sikap dari Polda Bali yang mengancam akan menjerat UU ITE bagi masyarakat yang memviralkan ulah negatif wisatawan mancanegara (wisman).

Sandiaga pun mengklaim, justru dari video viral itulah dirinya menjadi terbantu dengan kapasitasnya sebagai menteri yang menangani masalah pariwisata.

“Saya justru merasa terbantukan dengan laporan-laporan dari netizen. Jadi saya mengucapkan terima kasih jika ada,” kata Sandiaga dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).

Menurut Sandiaga, video-video tersebut sah saja untuk diviralkan di media sosial dengan syarat bahwa itu adalah benar fakta dan bukan hoax.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Tapi dipastikan dulu tweet maupun unggahannya itu terverifikasi dan validasi. Konsepnya itu harus fatanah (artinya) cerdas, amanah (artinya) bertanggung jawab terhadap postingannya. Kemudian jujur apa adanya jangan dimodifikasi, itu yang harus jadi pedomannya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra malah mengancam akan menjerat dengan UU ITE jika masih ada yang memviralkan wisman yang berulah.

“Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses jadi tidak sembarangan,” kata Jayan Danu.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS