HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditjen Pemasyarakatan memindahkan Mario Dandy Satriyo dari rutan Cipinang ke lapas Salemba, Jakarta.

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti berdalih, ada deteksi dini yang membuat mereka harus melakukan pemindahan secara mendadak.

“Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini,” kata Rika dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).

Selain itu, rutan Cipinang juga dianggap terlalu penuh untuk dihuni oleh seorang Mario Dandy.

“Kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” klaimnya.

Rika pun mengklaim bahwa selain Mario Dandy, pihaknya juga bakal memindahkan para tahanan lainnya yang ada di rutan Cipinang.

“Pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke Lapas di wilayah Jabotabek,” tuturnya.

Rika kemudian menolak bahwa pemindahan ini karena adanya tindakan pengistimewaan terhadap anak dari penerima suap di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” imbuhnya.

Mario Dandy pun saat ini telah dipindahkan ke Lapas Salemba bersama 19 warga binaan lain dan ditempatkan di kamar mapenaling.

“Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang lainnya,” tutupnya.