HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim sudah memiliki sejumlah alat bukti yang membuat mereka yakin untuk menaikan laporan pencabulan Agnes Gracia ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bahkan sudah memiliki bukti digital terkait tuduhan yang dialamatkan ke Mario Dandy.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kemarin pada fase penyelidikan itu klasifikasi. Kita juga peroleh bukti digital,” kata Hengki Haryadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Hengki kemudian tidak memberikan penjelasan mendetail dari bukti digital yang dimiliknya. Namun, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

“Setelah naik sidik ini kita akan periksa saksi-saksi, yaitu pro justicia kemudian akan persesuaian alat bukti terkait kasus ini,” tegasnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sebelumnya menyatakan, dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, maka diputuskan laporan pihak Agnes Gracia itu naik tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” kata Hengki Haryadi, Jumat (26/5).

Hengki mengatakan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan cukup unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini,” tukasnya.