HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas berbicara soal kenaikan gaji PNS atau pegawai negeri sipil yang sempat diusulkan olehnya.
Dia mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji tersebut.
“Kita belum pernah bahas gaji. Karena kalau gaji, pembahasannya agak panjang ya,” kata Anas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/5).
Anas menekankan, bahwa pembahasan yang berlangsung di lingkup pemerintahan saat ini baru berfokus pada perombakan tunjangan kinerja (Tukin) bagi para PNS.
“Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP (Peraturan Pemerintah) yang baru ini terkait tunjangan kinerja,” katanya.
Adapun dalam aturan tukin tersebut nantinya, seluruh abdi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah akan diberikan kesempatan untuk memperoleh tukin. Sebab menurut Anas, tukin yang seharusnya untuk meningkatkan kinerja, justru kini dianggap sebagai hak.
“Tunjangan kinerja itu untuk meningkatkan kinerja. Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak, sehingga antara yang kerja bagus dan nggak tunjangannya sama,” jelasnya.
Menurut Anas, pembaruan aturan tukin tersebut perlu untuk dilakukan guna menciptakan keadilan yang merata bagi para PNS, khususnya mereka yang memiliki kinerja bagus.
Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi birokrasi yang lebih berkinerja dan berdampak.
Meski begitu, ia menekan bahwa pembahasan yang ada saat ini belum sampai kepada apakah akan ada perubahan besaran tukin atau tidak.
“Kita belum ada bahasan ke sana. Setiap daerah kan beda, tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya. Ada daerah yang tunjangan kinerjanya camatnya Rp1 juta, tapi ada juga daerah untuk camatnya tunjangannya sampai Rp 20 juta. Tergantung daerahnya. Kalau daerah miskin yang PAD kecil, tunjangannya kecil,” tukasnya.