HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengungkap bobroknya proyek pembangunan BTS Kominfo yang telah terbukti sarat kasus korupsi.

Dimana dalam proyek yang sudah menghabiskan Rp 10 triliun itu, Mahfud sudah mengendus adanya kecurangan sehingga dirinya sempat memberikan teguran kala itu.

“Satu proyek korupsinya Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun yang dikeluarkan. Pada tahun 2020 dicairkan Rp 10 T, Desember 2021 tidak ada barangnya padahal Rp 10 T sudah dikeluarkan ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/5).

Padahal, anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk tower BTS itu saja menurut Mahfud, anggarannya mencapai Rp 28 triliun.
Dalam laporan awal proyek tersebut hanya terbangun 1.200 tower dari 4.200 laporan.

“Hanya terbangun 1.200 tower, laporan dari 4.200. Sesudah diselidiki pake satelit cuma 957 tower,” ungkapnya.

Kecurigaannya semakin memuncak, Mahfud kemudian memerintahman Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk menjelaskan terkait proyek BTS tersebut.

Terlebih, ketika ada sejumlah laporan fiktif yang dibuat dari para konsultan untuk meloloskan tindakan korupsi Johnny G Plate dkk.

“Mulai dari perencanaan ini diatur satu orang. Misalnya konsultan bayar Rp 17 miliar misalnya, konsultan nya nggak ada. Pake nama orang UI, dipanggil Kejaksaan ‘kamu kok buat’ ‘Saya nggak pernah buat itu nggak tau’. Nama-namanya muncul di koran besok,” bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud kembali menegaskan bahwa korupsi proyek BTS tidak ada hubungannya dengan politisasi melainkan hukum murni.

“Saudara, itu bukan politisasi, nggak ada hubungannya itu, mungkin kebetulan, berisian pemainnya dengan politik, tapi itu hukum murni. Nah itu masih banyak yang nanti juga proyek apalagi,” tegasnya.

Tak hanya di Kemenkominfo, Mahfud pun meyakini masih banyak kasus korupsi yang dilakukan di instansi lainnya sampai saat ini.

“Baru di satu Kementerian, bagaimana lembaga lain, pusat daerah, ini masalah kita. Kalau negara ini tidak dibenahi di mana-mana negara akan hancur kalo hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar,” tutupnya.