HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, bahwa pemerintah saat ini tengah membentuk tim reformasi hukum untuk menyelesaikan persoalan mafia tanah.

“Kami sedang membentuk tim reformasi hukum, karena masalahnya tidak sederhana,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).

Menurut Mahfud, persoalan mafia tanah merupakan persoalan yang terbilang rumit. Pasalnya, persoalan tersebut melibatkan banyak oknum di tiap daerahnya.

“Jadi setiap daerah punya spesifikasi persoalan sendiri. Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah,” tuturnya.

Mahfud menuturkan, persoalan mafia tanah secara nasional ditemukan adanya tanah negara yang tiba-tiba hilang, lalu ada pula tanah milik perseorangan yang beralih kepemilikan tanpa diketahui pemilik.

Dalam melancarkan aksinya, kata Mahfud, mafia tanah turut menyeret sejumlah pihak. Sehingga menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan mengusut berbagai pihak yang disinyalir terlibat dalam persoalan tersebut.

“Yang main di situ di Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, lalu mafianya, kemudian calo-calo perkara itu banyak. Itu yang sedang kami tangani sekarang,” tukasnya.