Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP ternyata masih mempertahankan Murad Ismail sebagai kader mereka meskipun sebelumnya dicopot dari posisi Ketua DPD PDIP Maluku.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati atau Restu berdalih, pemecatan baru akan dilakukan jika Gubernur Maluku tersebut berani pindah partai.

“Pemecatan sebagai anggota partai belum. Pak Murad di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD. Dan surat itu sudah keluar,” kata Restu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

“Namun bila Pak Murad bergabung dengan partai lain, maka partai akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai,” sambungnya.

Saat ini menurut Restu, PDIP sebatas memberi hukuman kepada mantan Dankor Brimob tersebut ketika membiarkan istrinya menyeberang ke PAN jelang Pemilu 2024.

“PDI Perjuangan mempunyai peraturan partai yang menyebutkan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda dan di sini jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan isterinya untuk bergabung dengan partai lain,” tuturnya.

Murad pun dianggap tak memiliki etika yang baik saat dipanggil untuk klarifikasi oleh DPP PDIP. Padahal, Murad seharusnya diminta tahu diri ketika sudah diusung PDIP menjadi gubernur dan Ketua DPD.

“Beliau justru menunjukkan arogansinya, emosional, dan tidak menjelaskan secara baik. Bahkan beliau merasa dirinya bukanlah orang partai,” tegasnya.