HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Hanura datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada Rabu 10 Mei 2023, untuk menyerahkan berkas pendaftaran kadernya sebagai calon anggota legislatif 2024.

Ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, punya alasan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya ke KPU tepat di tanggal 10.

“Nomor kita 10, jadi menyesuaikan dalam pendaftaran ini tanggal 10, jam 10 kita sudah sampai di KPU. Lantas, berkas kita diterima oleh KPU jam 10.20 WIB,” kata pria yang akrab dipanggil Oso di kantor KPU yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Oso mengungkapkan, ada sebanyak 580 orang kader Partai Hanura yang didaftarkan dari 84 Dapil (Daerah Pemilihan). “Kita menyerahkan daftar caleg sebanyak 580 orang dari 84 dapil,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Hanura melakukan pendaftaran kadernya sebagai calon anggota legislatif 2024, di gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat pada hari Rabu 10 Mei 2023.

Pendaftaran dihadiri langsung oleh ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) bersama para kader yang datang sekitar pukul 10.05 WIB.

Sebagai informasi, KPU RI telah membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan ditutup pada 14 Mei 2023.

Jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB pada tanggal 1 – 13 Mei 2023, sedangkan untuk hari terakhir akan dibuka pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Para bakal calon anggota legislatif yang mendaftar, harus mengantongi surat dari Partai Politik yang akan mengusungnya.

Sedangkan, untuk bakal calon anggota DPD harus memenuhi syarat jumlah dukungan yang dimulai sejak Desember 2022.

Nantinya, bakal calon akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD, akan diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.