BerandaNewsPolhukamAirlangga Pastikan Koalisi Besar Segera Terbentuk

Airlangga Pastikan Koalisi Besar Segera Terbentuk

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembahasan pembentukan koalisi besar masih dalam pembahasan teknis.

Airlangga pun meyakini, deklarasi koalisi besar tersebut akan segera disampaikan jika seluruh teknis sudah dimatangkan.

“Persentase masih dalam pembahasan. Teknis,” kata Airlangga dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (3/5).

Layaknya perusahaan IPO, Airlangga menyebut banyak syarat yang harus dimasukan dalam koalisi besar.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Seperti perusahaan masuk IPO persyaratannya banyak. Ada pajaknya harus clearance, harus punya dana, kan gitu, baru bisa listing. Sebelum itu kan nggak bisa listing. Baru masuk bursa,” tukasnya.

Pasalnya, Menko Perekonomian itu mengungkapkan bahwa koalisi besar nantinya tidak hanya berisi dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Namun, Airlangga tidak menjelaskan partai mana yang akan ikut bergabung di koalisi besar tersebut.

“Jadi ada KIB, KKIR. Ada yang lain juga. Yang udah fix ya kita lihat nanti,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS