HOLOPIS.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara masih membela AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi berdalih, penyidik tidak pernah sekalipun diintervensi oleh AKBP Achiruddin ketika kasus penganiayaan dengan terlapor anaknya bisa mengendap selama empat bulan.
“Tidak ada intervensi,” klaim Hadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (28/4).
Hadi kemudian juga mengklaim bahwa hal tersebut berdasarkan informasi yang diberikan Polrestabes Medan yang awalnya menangani kasus tersebut sebelum ditarik ke Polda.
“Saya sudah cek langsung, langsung saya tanyakan ke Kasatnya. Nggak ada intervensi atau apapun juga,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, Dalam video yang beredar, terlihat AH sedang memukuli korban Ken Admiral di lokasi yang diketahui di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Peristiwa itu terjadi pada 22 Desember 2022.
Ironisnya saat kejadian tersebut ayah pelaku yang merupakan seorang perwira Polisi terekam berada di lokasi sedang menonton perkelahian anaknya. Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian.