BerandaNewsRagamPemprov DKI Ogah Urus Administrasi Warga Pendatang Tanpa Jaminan Tempat Tinggal

Pemprov DKI Ogah Urus Administrasi Warga Pendatang Tanpa Jaminan Tempat Tinggal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bakal memperketat aturan bagi para warga pendatang usai libur lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan penyisiran kepada setiap warga pendatang yang baru saja ke Jakarta.

“Pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe. Pertama, mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang nonpermanen,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/4).

Namun, operasi tersebut kemudian diakui oleh Budi hanya akan berlangsung selama sebulan dihitung setelah para warga Jakarta kembali dari kampung halaman.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan, H-1 atau pasca pada saat puncak arus balik mudik hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta,” tuturnya.

Budi kemudian menggunakanPermendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bahwa warga yang berpindah disyaratkan memiliki jaminan tempat tinggal. Selain itu, para pendatang diharapakan seharusnya juga memiliki skill pekerjaan saat memutuskan menetap di DKI.

“Kita mengimbau mereka punya skill keterampilan dan juga pekerjaan sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap. Siap mental mengadu nasib ke Jakarta sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta,” pintanya.

Budi kemudian menegaskan, Pemprov DKI tidak bakal memberikan pelayanan kepada warga pendatang tersebut apabila ternyata syarat yang telah ditentukan tadi tidak bisa mereka penuhi.

“Kalau mereka punya jaminan tempat tinggal, terus SKPW (surat keterangan pindah)-nya sudah lengkap itu nggak ada masalah. Tapi kalau tidak bisa (memenuhi syarat), proses layanannya tidak bisa dilanjutkan, seperti itu,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS