HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triwantoro dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Budi Rachmat mengatakan, pencopotan ini memang berkaitan dengan dugaan barang bukti dari pencurian BBM ilegal yang hilang saat dilakukan gelar perkara.
“Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme, yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (17/4).
Pencopotan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor : 522/IV/KEP./2023 tersebut dilakukan dengan alasan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda.
“Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kombes Pol Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” jelasnya.
Budi kemudian menambahkan, pencopotan posisi perwira menengah itu pun sudah diketahui oleh pihak Mabes Polri.
“Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” pungkasnya.