BerandaDaerahNTTTersangka Penganiayaan Tak Ditahan, Polres Rote Ndao Dituding Diskriminatif

Tersangka Penganiayaan Tak Ditahan, Polres Rote Ndao Dituding Diskriminatif

HOLOPIS.COM, NTT – Polres Rote Ndao terus didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap Yesaya Ndun, tersangka penganiayaan anak.

Pengamat hukum, Aksi Sinurat menegaskan, langkah pihak kepolisian yang belum menahan tersangka tersebut menjadi sebuah tanda tanya besar atas konsistensi mereka dalam penegakan hukum.

“Tentu kondisi seperti ini, membuat pihak korban penganiayaan dan keluarganya merasa resah, takut  dan was-was karena seolah-olah ‘hukum rimba’ masih hidup sampai saat ini,” kata Aksi Sinurat kepada Holopis.com, Kamis (13/4).

Menurut Aksi, secara hukum pidana materil, tindak pidana penganiayaan merupakan perbuatan yang dapat membahayakan tubuh atau fisik seseorang, bahkan dapat mengancam jiwa orang yang dianiaya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Secara hukum pidana formil, jika seseorang telah ditetapkan menjadi tersangka, maka si tersangka tersebut seharusnya segera dilakukan tindakan penahanan,” tegasnya.

“Apalagi perbuatan yang dilakukan oleh si tersangka Yesaya Ndun tersebut merupakan kejahatan yang membahayakan tubuh atau jiwa orang lain,” sambungnya.

Sikap pihak Kepolisian yang belum melakukan penahanan justru menjadi pertanyaan besar, apa urgensinya sehingga tidak menahan seorang tersangka penganiayaan.

“Tentu dalam kasus seperti ini, sebenarnya pihak kepolisian tidak boleh menganggap sepele, sudah saatnya polisi serius membenahi diri dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

BPKP NTT Komitmen Percepat Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Covid-19

HOLOPIS.COM, NTT - Humas BPKP Provinsi NTT, Agnes Tiara menyampaikan pihaknya masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao terkait dengan...

Pegawai BUMN Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di NTT

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Hiskia Simarmata kabarnya telah memerintahkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao untuk segera menyerahkan data-data tanah milik Kristian Feoh.

Nyalon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Janji Bangunkan Infrastruktur Merata

Bakal calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengumbar janji untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan dipenuhi dengan sebaik mungkin.

Kapolsek Rote Selatan Tunggu Laporan Korban Oknum Guru Selingkuh

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO - Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan warga tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN...

Pj Bupati Apresiasi TNI Gelar TMMD di Rote Ndao

Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu  menyatakan bahwa program TMMD adalah wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.

Konsistensi Penegak Hukum di NTT Dipertanyakan

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aksi Sinurat mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan konsistensi aparat penegakan hukum.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS