HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah menganulir putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, langkah PT DKI Jakarta tersebut sudah berada di jalur yang benar. Dia pun meminta semua pihak untuk fokus pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

“Dengan demikian semua sekarang harus konsentrasi bahwa pemilu 14 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula. Meski bisa kasasi, tapi itulah hukum yang benar,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/4).

Mahfud pun kembali menegaskan, bahwa keputusan terkait perkara yang berkaitan dengan sengketa Pemilu memang bukan wewenang dan ranah dari Pengadilan Negeri (PN).

Karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengucapkan selamat kepada KPU atas upaya banding yang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dia juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi DKI yang telah membuat keputusan apik tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud pun mendorong agar KPU selaku penyelenggara Pemilu untuk bekerja lebih cepat dan berhati-hati agar ke depan tak ada gugatan serupa lainnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia dan KPU supaya kerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati lagi agar tak ada gugatan-gugatan yang baru,” pungkas Mahfud.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menganulir alias membatalkan putusan PN Jakpus yang sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Dengan adanya putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah.