HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan mengaku menginginkan agar perwakilan dari unsur Adhyaksa bisa menduduki jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya ingin mengisi jabatan yang selama ini kerap diambil dari tetangga mereka.
“Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (4/4).
Oleh karena itu, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah SDM yang diklaim layak untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” tukasnya.
“Sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” sambungnya.
Ketut menambahkan, maksud Kejaksaan mengirim orang-orang terbaiknya ke KPK demi memenuhi harapan sejumlah pihak atas kondisi yang ada selama ini.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini diisi oleh Plt Asep Guntur yang juga menjabat Direktur Penyidikan.
Hal itu dikarenakan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Karyoto menjadi kosong setelah yang bersangkutan dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.


