Minggu, 19 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamStatus Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Hasil Ekspose

Status Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Hasil Ekspose

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung berencana akan melakukan gelar perkara mengenai penanganan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada pekan ini.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriyansah saat dikonfirmasi apakah dalam gelar pekara tersebut juga akan memutuskan nama tersangka baru, belum mau memberikan janji lebih banyak

“Soal penetapan tersangka, hasil ekspose yang menentukan. Sabar,” kata Febrie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/3). katanya seraya permisi harus buru-buru menghadiri acara, Jumat (17/3) malam.

Pada Skandal BTS Jilid II sejumlah petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nyaris diperiksa semua, termasuk Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya Gregorius A Plate.

Tak hanya itu, tiga konsorsium pemenang paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI), mulai dari Jajaran Pengurus PT. FiberHome Teknologi Indonesia, PT. Multi Trans Data, PT. Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT. Telkominfra, PT. Surya Energi Indotama, PT. Huawei Tech Invesment dan Subkontraktor ikut digarap oleh penyidik.

Skandal BTS Jilid I menetapkan 5 tersangka dan 1 tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atas nama Anang Achmad Latif (Dirut BAKTI).

Kelima tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor), terdiri Anang A. Latif, Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Hudev UI), Irwan Hermawan (Komisaris PT. Solitech Media Sinergi), Galumbang MS (Dirut PT. Moratelindo) dan Mukti Ali (Direktur PT. Huawei Tech Invesment).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral