HOLOPIS.COM, JAKARTA – Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengatakan, bahwa pihaknya di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam melakukan audit investigasi tersebut, Awan membagi tim menjadi tiga. Tim pertama yakni tim eksaminasi, yang meneliti seluruh laporan harta kekayaan Rafael. Hasilnya, terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.
“Itjen juga meneliti harta yang diduga milik RAT yang ada berupa foto dan video yang beredar di media sosial. Ini juga bahan untuk tim investigasi,” kata Awan dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/3).
Kemudian tim kedua berhasil menemukan adanya harta berupa hasil sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan. Ada juga harta uang tunai dan bangunan yang juga tidak sepenuhnya dilaporkan.
“Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti orangtua, kakak adik, dan teman,” ujar Awan.
Selanjutnya hasil dari tim ketiga yakni tim investigasi, menyimpulkan jika RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, tindakan, kepada setiap orang yang ada di dalam dan di luar pekerjaannya.
RAT yang berprofesi sebagai seorang ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga tidak patuh bayar pajak, serta gaya hidup pribadinya dan keluarganya yang tidak sesuai dengan asas kepatutan sebagai ASN.
“Tidak melaporkan harta kekayaan ke pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundangan, jadi perantara timbul konflik kepentingan terkait jabatan, dan ada informasi yang mengindikasikan menyembunyikan harta dan sumber perolehannya,” tutur Awan.
Dari hasil audit investigasi tersebut, Itjen Kemenkeu merekomendasikan untuk memecat Rafael sebagai ASN di lingkungan Kemenkeu. Usulan itu, dikatakan Awan, sudah disampaikan dan disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.