Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Partai Prima Tantang KPU Banding

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Prima menyatakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) masih memiliki hak untuk melakukan banding, karena putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat belum inkrah.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua Umum Partai Prima, Mangapul Silalahi dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

“KPU masih punya hak, belum inkrah, KPU punya hak. Jangan beropini di media. Tuangkan dalam memori banding atau kasasi. Silakan tempuh cara-cara hukum,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/3).

Sayangnya, Mangapul tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan diambil Partai Prima, dengan upaya banding yang rencananya dilakukan KPU.

“Soal nanti memori bandingnya apa, kan kita belum tahu. Apa pertimbangan hakim yang kemudian dinilai keberatan oleh KPU, kan belum tahu. Jadi kami tidak dalam posisi untuk memberikan pernyataan terhadap suatu hal yang belum bisa kami ketahui,” pungkas Mangapul.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kalah dalam gugatan perdata yang disampaikan oleh Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam vonis Ketua majelis T Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silaban, memutuskan bahwa KPU harus menunda Pemilu sampai dengan tahun 2025 dari tanggal yang sebelumnya telah ditentukan 14 Februari 2024.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” tulis putusan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” sambung isi putusan tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral