HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo dipastikan telah menyusun rencana sedemikian rupa bersama sejumlah pihak termasuk kekasihnya Agnes sebelum melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, anak dari Rafael Alun Trisambodo ini masih sempat mengkondisikan para saksi bahwa mereka telah melihat adanya perkelahian.
“Awalnya mereka dari keterangan saksi-saksi ini disetir seolah terjadi perkelahian,” kata Hengki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/3).
Dengan temuan baru yang dikonfirmasi kepada tersangka, Mario Dandy pun tidak bisa mengelak lagi bahwa dia memang telah merencanakan penganiayaan terhadap anak dari pengurus pusat GP Ansor tersebut.
“Tapi begitu dilihat dari alat bukti yang lain, tidak bisa bohong lagi,” tegasnya.
Hengki juga menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19) serta saksi-saksi, terjadi perubahan drastis seluruh keterangan yang telah disampaikan pada saat kasus masih ditangani Polres Jakarta Selatan.
“Jadi begini, terakhir kami adakan pemeriksaan ulang terhadap tersangka dan juga saksi itu adalah kemarin. Jadi BAP yang awal terjadi perubahan sangat signifikan dan ini kita identikkan dengan bukti chat WA dan sebagainya,” terangnya.
“Ternyata dari BAP awal itu yang terjadi adalah bukan penganiayaan tetapi yang terjadi adalah perkelahian, jadi saling pukul. Nah kemudian dari bukti digital kami juga bisa temukan bahwa hal tersebut memang ada perekayasaan dari BAP awal,” sambungnya.
Dengan adanya perubahan signifikan tersebutlah Hengki kemudian memamerkan bahwa pihaknya bisa melakukan perubahan pada konstruksi pasal dan perubahan status AG dari semula sebagai saksi meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

