HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan kebijakan Electric Road Pricing (ERP) kepada para driver ojek online (ojol).

“Terkait rencana penerapan ERP, baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP,” kata Syafrin saat menemui demonstran dari ojek online di depan Balaikota DKI Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Rabu (8/2) siang.

Syafrin menyatakan bahwa pihaknya sangat menerima masukan dari berbagai kalangan terkait dengan respons terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga nantinya, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang terbaik dan akomodatif.

“Kami sudah mendengar aspirasi dari angkutan umum semuanya,” ujarnya.

Kemudian, Syafrin juga berjanji bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah yang komprehensif terkait dengan berbagai masukan dan kritikan dari masyarakat, khususnya para driver ojek online.

“Pertama, rencana regulasi akan dikaji ulang secara komprehensif. Kedua, angkutan online tidak dikenakan ERP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafrin juga menerangkan kepada masyarakat luas khususnya driver ojek online, bahwa ERP hanyalah sebatas alat yang digunakan untuk pengendalian kemacetan di Jakarta, termasuk pengaturan lalu lintas (lalin) di wilayah hukum DKI Jakarta.

“ERP itu hanyalah alat, tujuannya adalah pengendalian lalin di Jakarta yang saat ini sudah sangat macet,” paparnya.