Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Bripka Madih Bakal Diperiksa Propam

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Profesi dan Keamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menilai bahwa Brigadir Kepala (Bripka) Madih, anggota Provos Polsek Metro Jatinegara telah melakukan pelanggaran kode etik profesi.

“Tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam setiap melakukan kegiatan. Apa pun itu, jadi anggota Polri diatur, tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada, apalagi melanggar,” kata Kombes Pol Bhirawa dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (4/2).

Adapun pelanggaran etik yang dialamatkan kepada Bripka Madih adalah Pasal 13 huruf G Ayat (1) paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Isi Paragraf 4 Pasal 13 huruf g, berbunyi ;

g. mengunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas atau kegiatan mengunggah, memposting dan menyebarluaskan:

1. berita yang tidak benar dan/atau ujaran kebencian;
2. perilaku memamerkan kekayaan dan/atau gaya hidup mewah;
3. aliran atau paham terorisme, radikalisme/ekstremisme yang dapat menimbulkan perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. konten yang bersifat eksklusivisme terhadap kemajemukan budaya, suku, bahasa, ras dan agama; dan/atau
5. pornografi dan pornoaksi;

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Bripka Madih untuk diperiksa dan didalami terkait dengan polemik yang berjalan. Termasuk terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Kepolisian.

“Apa pun itu dan tentunya semua itu, kita lakukan pendalaman pemeriksaan secara objektif, dan profesional serta transparan,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru