HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik, Arif Nurul Imam menyoroti dukungan yang diberikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada Ganjar Pranowo untuk menjadi kandidat calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Arif pun mengigatkan kembali kepada partai pimpinan Giring Ganesha itu terkait etika politik ketika ingin mengusung Ganjar sebagai capres. Pasalnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut hingga kini masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

“Belakangan ini PSI menyatakan mendukung Ganjar-Yenny Wahid. Tapi Ganjar ini kan Kader PDIP, kemudian ada beberapa pihak mempersoalkan, ada PDIP. Ini kan persoalan Etik,” kata Arif dalam program Ruang Tamu Holopis Channel, Sabtu (28/1).

Lebih lanjut, Direktur Utama IndoStrategi Research and Consulting itu mengatakan, bahwa dukungan yang diberikan PSI kepada kader partai lain, termasuk Ganjar boleh-boleh saja secara hukum.

Namun, ia mewanti-wanti PSI untuk memperhatikan masalah Etika yang sejatinya harus dijaga oleh setiap partai politik (parpol).

“PSI secara formal berhak mengajukan dukungan, tapi secara etik, Ganjar kader PDIP yang notabene mereka harus tunduk dan loyal terhadap putusan PDIP,” kata Arif.

“Ini yang saya lihat kalau PSI mengusung Ganjar, secara etik tentu akan bermasalah, dan sempat membuat resisten dari beberapa pengurus PDIP beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Selain masalah etika politik, Arif juga mengingatkan posisi PSI yang saat ini masih berstatus sebagai partai non parlemen.

Dia mengingatkan, bahwa daya tawar partai dengan status tersebut tentu akan rendah apabila tidak berkoalisi dengan partai lain. Sementara sejauh ini, belum ada koalisi terbentuk yang sefrekuensi dengan PSI yang mendukung Ganjar sebagai capres.

“Partai non parlemen ini ketika mereka tidak berkoalisi daya tawarnya rendah, tidak memiliki kursi di Parlemen,” tukas Arif.

Pun apabila PSI berkeinginan untuk mengusung Ganjar menjadi capres menjadi hal yang mustahil. Sebab, syarat Presidential Threshold 20 persen masih berlaku dalam sistem Pemilu di Indonesia.

“Syarat dukungan mengusung capres itu minimal memiliki 20 persen suara DPR,” tegas Arif.