HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di akses masuk menuju wilayah Jakarta pada saat perayaan malam Tahun Baru.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, masyarakat sebelumnya sudah dilarang untuk melakukan arak-arakan di malam tahun baru.

“Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu,” kata Latif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (31/12).

Penyekatan akses masuk Jakarta antara lain ada di Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic di Jakarta Timur.

Kemudian di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.

Latif pun menegaskan, sanksi yang diprioritaskan pada saat penjagaan nanti malam masih sebatas memutarbalikkan kendaraan agar tidak masuk ke Jakarta. Sedangkan untuk sanski tilang menurut Latif, menjadi solusi terakhir bagi aparat.

“Penindakan hukum tidak mesti dengan tilang. Kalau memang dia sudah membahayakan sekali apa boleh buat. Tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih mau kita bina, kita tegur masih mau, ya untuk kembali saja,” pungkasnya.