HOLOPIS.COM, JAKARTA – Syarief Hidayatulloh resmi mendaftarkan persyaratan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta ke KPUD Provinsi DKI. Bang Haji Syarief (BHS), sapaan akrabnya, datang bersama sejumlah pendukung sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
Kedatangan BHS tersebut diterima langsung oleh Ketua KPUD Provinsi DKI dan jajarannya. Setelah prosesi mengalungkan id card dan mengisi daftar hadir, BSH dan tim pendukung menuju ruangan untuk memulai prosesi penyerahan syarat dukungan.
“Saya ke sini bawa tim administrasi. Terima kasih atas sambutan dari KPUD dan Bawaslu Daerah. Saya membawa berkas dukungan melebihi sesuai syarat dan aturan. Mudah-mudahan ikut serta dalam pesta demokrasi 2024. Kami siap berkomunikasi dengan penyelenggara dan ikuti semua tahapan dengan baik,” kata BHS kepada Holopis.com di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/12).
BHS yang mengusung tagline “Hadirkan Oase di Tengah Umat” mengaku membawa berkas dukungan KTP sebanyak 4.273 yang sudah masukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Syarat minimal 3.000. Sudah lebih jadi insya Allah lolos verifikasi dan ikut bertanding pada Pemilu 2024. Saya akan berikhtiar membawa dan memperjuangkan kepentingan warga DKI. Dan berusaha menjadi oase di tengah umat yang heterogen di Jakarta,” kata BHS.
Tokoh dari Jakarta Selatan (Jaksel) yang juga Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) tersebut berharap besar, agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
“Saya imbau kepada pendukung, jaga kondusifitas Insya Allah Pemilu 2024 lebih adem. Saya mengapresiasi persiapan Pemilu 2024 yang lancar,” tambahnya.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta Nurdin menyebut, BHS adalah calon keenam yang datang ke KPU sejak pendaftaran dibuka. Sesuai tahapan, penyerahan dukungan terakhir pada Kamis 29 Desember hingga pukul 23.59 WIB.
“Besok tanggal 29 Desember, hari terakhir. Kami masih menunggu yang lain,” kata ya.
Setelah bakal calon menyerahkan berkas, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Kami akan lihat, kalau dari data yang kami terima, lebih dari 3.000. Kami akan berikan tanda terima dan berita acara. Proses administrasi akan kita cek kesesuaian data. Kalau lebih dari 3.000. langsung verfak. Semoga bisa jadi peserta,” ungkapnya.
Diketahui, tahapan pencalonan Anggota DPD untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dilaksanakan sejak 16 Desember 2022 lalu. Tahapan ini diawali dengan penerimaan persyaratan dukungan minimal bakal calon (Bacalon) Anggota DPD yang berlangsung pada 16-29 Desember 2022.