yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Partai Ummat Gagal Masuk Pemilu 2024, Ini Alasannya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang.

Keputusan ini dilakukan setelah partai yang didirikan Amien Rais ini tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan juga tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dalam rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI Jakarta, menjelaskan partai Ummat seharusnya memenuhi syarat minimal 17, namun partai tersebut hanya mampu memenuhi syarat minimal di angka 12.

“Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah MS 12, kesimpulan TMS,” kata Thomas dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/12).

Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon mengungkapkan, Partai Ummat tidak memenuhi syarat karena hanya memenuhi jumlah keanggotaan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal kepengurusan di 11 kabupaten/kota.

“Syarat minimal 11, wilayah MS 1, kesimpulan TMS,” kata Meidy.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang diselenggarakan KPU di seluruh Indonesia, bahwa ada 17 (tujuh belas) partai politik yang dinyatakan lolos sebagai calon peserta pemilu 2024 karena berstatus memenuhi syarat (MS). Mereka antara lain ;

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral