HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengharapkan agar nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 tidak diundi atau diubah. Sehingga nomor urut yang sudah ditetapkan di Pemilu 2019 bisa digunakan lagi.

“Saya kira substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” kata pria yang karib disapa Cak Imin dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (14/12).

Pun demikian, ia mempersilakan mekanisme yang nanti berjalan. Sebab, kesepakatan tetap harus diambil berdasarkan pertimbangan kebersamaan.

“Nanti keputusannya berdasarkan suara terbanyak partai. Pasti hasilnya begitu. Kan intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah,” ujarnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa pemerintah pada Selasa telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu untuk mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.