Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi demonstrasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) DKI Jakarta dan Partai Republiku Indonesia, menyambangi gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sang orator, dari atas mobil komando menyebut bahwa KPU diisi oleh lembaga “mafia”. Hal itu karena KPU memutuskan bahwa dua partai tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) proses administrasi.

“Kita berharap agar pemilu berjalan aman dan baik. Tapi, KPU hari ini adalah sarang mafia, diduga disetir oleh oligarki kekuasaan,” teriak orator dari DWP Prima DKI tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (8/12).

Orator lain, yakni juru Bicara DPP Prima Farhan Abdillah Dalimunthe menegaskan, pihaknya meminta para Komisioner KPU berlaku transparan, adil dan jujur dalam melakukan proses tahapan pendaftaran parpol menuju Pemilu 2024.

“Kawan-kawan Prima banyak yang di TMS kan oleh KPU. Padahal, kawan-kawan tidak diveriifikasi oleh KPU. Betul atau tidak?” kata Farhan.

“Bentul,” jawab massa aksi.

“Tidak pernah ada pemanggilan. Kita buat surat pernyataan tidak diakui,” lanjut Farhan.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPU telah memutuskan lima partai politik tidak lolos verifikasi administrasi (vermin) untuk Pemilu 2024.

Putusan itu tertuang dalam pengumuman Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 18 November.

Lima partai tersebut ialah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Kelima partai itu sebelumnya mengajukan gugatan kepada Bawaslu atas putusan pertama KPU yang menyebut kelimanya tak memenuhi syarat.

Namun, setelah diberikan kesempatan untuk memperbaiki, KPU menyatakan kelimanya tetap tidak memenuhi syarat.

“Status: tidak memenuhi syarat,” demikian bunyi Pengumuman KPU RI Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut.