Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua partai politik baru yakni Partai Prima DKI Jakarta dan Partai Republiku Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena partai mereka tidak lolos dari proses verifikasi pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 mendatang melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Ketua DPW Partai Prima DKI Jakarta, Nuradim menyatakan aksinya tersebut dilakukan untuk meminta tanggapan langsung dari KPU tentang ganjalan yang dialami mereka.

“KPU harus adil, jangan jadi alat kekuasaan. KPU kalau tidak berikan pernyataan pada masyarakat atau parpol kita, maka kami akan jadikan aksi lebih besar dan KPU akan kita duduki hari ini,” kata pria yang karib disapa Aris Clowor tersebut dalam orasinya dikutip Holopis.com, Kamis (8/12).

Jika tak ada penjelasan resmi dari KPU, ia pun akan mengampanyekan agar rakyat tidak berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Sebab, KPU menurut Aris sudah tidak netral dan cenderung partisan.

“Kalau KPU tidak berikan penjelasan, maka jangan serahkan suara kalian kepada KPU dalam pemilu, karena KPU berindikasi tidak netral dan disusupi oleh oligarki,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara DPP Partai Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali bersurat secara resmi kepada KPU untuk memberikan penjelasan tentang kendala di Sipol yang membuat partainya tidak lolos dalam verifikasi data peserta pemilu.

“Tidak pernah ada pemanggilan, kita buat surat pernyataan tidak diakui dan kami bertarung dan berdebat di KPU tapi juga gak digubris,” tandasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya harus memilih opsi untuk berunjuk rasa di depan kantor KPU agar bisa mendapatkan penjelasan resmi dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Kita hadir di sini meminta KPU agar jujur dan adil dalam pendaftaran parpol menuju pemilu 2024,” pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, delegasi kedua partai politik tersebut tengah melakukan audiensi dengan KPU RI.