HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mempersilakan Said Iqbal dan kawan-kawannya menggelar aksi unjuk rasa di kantornya, di Balaikota DKI Jakarta.

“Ya nggak apa-apa. Itu hak mereka,” kata Heru dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Buruh Said Iqbal menyatakan penolakannya kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen. Sehingga besaran UMP DKI 2023 adalah sebesar Rp4.900.798.

Menurut Iqbal, persentase kenaikan UMP tersebut masih sangat kecil dan tetap menempatkan status sosial kaum buruh sebagai masyarakat miskin. Seharusnya, UMP DKI adalah 10,55% berdasarkan hasil kajian pihaknya bersama dengan Dewan Pengupahan.

“Bila mana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar-besaran di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Iqbal.

Ia menyebut bahwa 10,55 persen adalah angka terendah dari persentase kenaikan UMP 2023 dari usulan mereka sebelumnya, yakni 13 persen.

Besaran kenaikan UMP 2023 yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.